Larangan Putus Asa dan Perintah untuk Tawakal
*Larangan Putus Asa dan Perintah untuk Tawakal*
بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب المرضى
باب تمنى المريض الموت
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ *لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتْ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتْ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي* (رواه البخاري)
*Artinya:*
Dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu (w. 92 H) dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: *"Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya, kalau memang hal itu harus, hendaknya ia mengatakan; 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku, dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku."*
HR. Al Bukhari (w. 256 H)
*Istifadah:*
Putus asa berarti hilangnya harapan. Dalam artian seseorang hanya menanti takdir, dan sudah enggan untuk berusaha. Sedangkan Tawakal adalah menyerahkan hasil akhir kepada Allah Swt., setelah berjuang semaksimal dan sebaik mungkin.
Hadis diatas mengisyaratkan tentang larangan berputus asa, sekalipun berada di posisi yang benar-benar sulit. Diambang kematian, misalnya. Di samping itu, dari hadis ini pula kita diperintahkan untuk pasrah, jika memang usaha kita sudah maksimal.
Ucapan _“Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku, dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku."_ mencerminkan bahwa seseorang masih memiliki harapan yang baik untuk dirinya. Sehingga orang tersebut termasuk orang yang pasrah, bukan orang yang putus asa.
Komentar
Posting Komentar