Keutamaan Menjilati Jari Setelah Makan
بسم الله الرحمن الرحيم
سنن أبي داود : كتاب الطعام
باب في المنديل
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ وَلَا يَمْسَحُ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا.
رواه أبو داود
- أبو داود : سليمان بن الأشعث بن شداد بن عمرو بن إسحاق بن بشير الأزدي السجستاني.
Artinya:
Dari Ibnu Ka'b bin Malik. (w 51.H) dari Ayahnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan menggunakan tiga jari, dan tidak mengusap tangannya hingga beliau menjilatnya."
HR. Abu Daud (202 H - 275 H : 73 Tahun)
Istifadah:
Hadis ini menunjukkan bahwa di antara adab makan adalah disunnahkan untuk menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan air. Dalam riwayat lain dijelaskan tidak hanya menjilati tangannya sendiri boleh juga untuk dijilati orang lain dengan catatan kita tidak merasakan jijik kepada orang tersebut seperti istri, anak, atau murid, begitulah yang disampaikan oleh Imam Nawawi.
Adapun hukum menjilati tangan setelah makan ini adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur.
Adanya anjuran demikian mengingatkan kepada kita agar tidak tumbuh sifat sombong dalam diri dengan meremehkan makanan yang sedikit, karena meskipun sedikit tetaplah makanan. Bahkan terdapat hadis lain dari Jabir ra. bahwa alasan Rasulullah menjilati jari jemarinya ialah karena kita tidak tahu makanan mana yang membawa keberkahan.
Selanjutnya, boleh saja makan dengan seluruh jari. Namun, lebih afdal makan dengan tiga jari (jari tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Menurut muallif kitab 'Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud yang menjelaskan bahwa jika makanan tersebut tidak memungkinkan menggunakan tiga jari seperti makan yang berkuah maka boleh juga menggunakan jari manis dan kelingking. Dan kenapa harus tiga jari? Menurut Qodhi 'Iyadh dalam kitab Fathul Bari, jika memakai lima jari tanpa ada kebutuhan, hal itu disebut juga kurang adab dan dipastikan dia akan makan dengan suapan yang besar.
Oleh karena itu, mari kita membiasakan diri untuk memakai tiga jari jika hal itu dirasa cukup, apalagi mengingat sekarang kita sedang dihadapkan dengan bulan puasa yang mana kebanyakan orang-orang terbawa hawa nafsu saat menjalankan ibadah buka puasa. Semoga amal ibadah puasa kita diterima oleh Allah swt. Aamiinn
Wallahu A'lam

Komentar
Posting Komentar