Larangan Memuji Seseorang Secara Berlebihan


*Larangan Memuji Seseorang Secara Berlebihan*

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الإيمان

باب أحب الدين إلى الله أودمه

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ *مَنْ هَذِه*ِ قَالَتْ فُلَانَةُ تَذْكُرُ مِنْ صَلَاتِهَا قَالَ *مَهْ عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ فَوَاللَّهِ لَا يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَادَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ*
رواه البخاري

*Artinya:*
Dari Aisyah (w. 58 H) bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya dan bersamanya ada seorang wanita lain, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: *"siapa ini?"* Aisyah menjawab: "si fulanah", Lalu diceritakan tentang shalatnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: *"tinggalkanlah apa yang tidak kalian sanggupi, demi Allah, Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang menjadi bosan, dan agama yang paling dicintai-Nya adalah apa yang senantiasa dikerjakan secara rutin dan kontinyu".*
HR. Al-Bukhari (w. 256 H)

*Istifadah:*
Memberi pujian kepada orang lain merupakan perkara yang diperbolehkan, bahkan tak jarang seseorang memuji saudaranya agar tampak bagus di mata orang lain, namun pujian tidak boleh dilebih-lebihkan dan jangan sampai memuji sesuatu yang tidak pernah dikerjakan atau tidak pernah ada sebelumnya.

Hadis di atas walaupun pada dasarnya Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk selalu _istiqamah,_ dengan melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Di sisi lain, beliau juga mengajarkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam memuji seseorang. Dalam hadis tersebut tampak jelas Rasulullah Saw menghentikan ucapan Aisyah yang menyanjung fulanah (disebutkan dalam riwayat az-Zuhri, perempuan tersebut bernama Haula' bintu Tuwait) karena ia selalu shalat malam hingga tidak tidur.

Menurut Imam Jauhari dalam kitab _Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari_ ucapan Rasulullah Saw di atas mengandung lafaz pengingkaran sehingga mayoritas ulama pun bersepakat bahwa makruh bagi seseorang yang melakukan shalat sepanjang malam tanpa tidur.

Dapat disimpulkan, segala sesuatu yang berlebihan itu dilarang oleh Islam. Maka, sebagai umat Islam, hendaklah melakukan segala sesuatu semampunya dan secukupnya.

_Wallahu A'lam_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngaji Ilmu Hadis

Rumus Penyusun Kitab Hadis Dalam Menentukan Nama Perawi Terakhir